BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan
bahasa latin mores yang
merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang
berarti kebiasaan. Dalam kamus Umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral
adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral
biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan,
sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak
layak, patut maupun tidak patut. Moral dalam istilah dipahami juga sebagai (1)
prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk. (2)
kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah. (3) ajaran atau gambaran
tentang tingkah laku yang baik.