BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan
bahasa latin mores yang
merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang
berarti kebiasaan. Dalam kamus Umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral
adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral
biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan,
sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak
layak, patut maupun tidak patut. Moral dalam istilah dipahami juga sebagai (1)
prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk. (2)
kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah. (3) ajaran atau gambaran
tentang tingkah laku yang baik.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan diatas maka masalah yang muncul kemudian
adalah:
1. Apa sajakah prinsip-prinsip
dasar moral untuk membangun pribadi yang kuat?
2. Bagaimana
membangun karakter dan nilai-nilai moral dalam diri manusia?
1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan ini
bertujuan untuk memperoleh pengetahuan baru yang mendasar dan menyeluruh
mengenai prinsip-prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat, dan cara
membangun karakter dan nilai-nilai moral dalam diri manusia, agar menjadi
pribadi yang lebih baik lagi bagi bangsa dan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Prinsip – Prinsip Dasar Moral Untuk
Membangun Pribadi yang kuat
Untuk mengukur tindakan manusia secara moral, Tolak ukurnya adalah
Prinsip-Prinsip Moral Dasar, berikut ini adalah prinsip-prinsip dari moral
dasar tersebut :
a. Prinsip
Sikap Baik
Kesadaran inti
utilitarisme ialah bahwa kita hendaknya jangan merugikan siapa saja, jadi bahwa
sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa saja
adalah sikap yang positif dan baik. Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus
mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan untuk
sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakan kita bagi siapa
saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal, kalau sudah diandaikan bahwa
kita harus bersikap baik terhadap orang lain.
Dengan demikian
prinsip moral dasar pertama dapat kita sebut prinsip sikap baik.
Prinsip itu mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Baru atas
tuntutan dasar ini semua tuntutan moral lain masuk akal. Kalau tidak diandaikan
bahwa pada dasarnya kita harus bersikap positif terhadap orang lain.
Prinsip ini
mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia. Hanya karena prinsip itu
memang kita resapi dan rupa-rupanya mempunyai dasar dalam struktur psikis
manusia, kita dapat bertemu dengan orang yang belum kita kenal tanpa takut.
Karena sikap dasar itu kita dapat mengandaikan bahwa orang lain tidak akan
langsung mengancam atau merugikan kita. Karena sikap dasar itu kita selalu
mengandaikan bahwa yang memerlukan alasan bukan sikap yang baik melainkan sikap
yang buruk. Jadi yang biasa pada manusia bukan sikap memusuhi dan mau membunuh,
melainkan sikap bersedia untuk menerima baik dan membantu. Oleh karena itu
berulang kali kita dapat mengalami bahwa orang yang sama sekali tidak kita
kenal, secara spontan tidak membantu kita dalam kesusahan. Andaikata tidak
demikian, andaikata sikap dasar antar manusia adalah negatif, maka siapa saja
harus kita curigai, bahkan kita pandang sebagai ancaman. Hubungan antar manusia
akan mati.
b. Prinsip
Keadilan
Masih ada
prinsip lain yang tidak termuat dalam utilitarisme, yaitu prinsip keadilan.
Bahwa keadilan tidak sama dengan sikap baik, dapat kita pahami pada sebuah
contoh : untuk memberikan makanan kepada seorang ibu gelandangan yang
menggendong anak, apakah saya boleh mengambil sebuah kotak susu dari
sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa kerugian itu amat kecil,
sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu dapat berarti banyak
baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak ada jalan lain
untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita harus mengatakan
bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh mencuri. Mencuri
melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan. Berbuat baik dengan
melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.
Hal yang sama
dapat juga dirumuskan dengan lebih teoritis : Prinsip kebaikan hanya menegaskan
agar kita bersikap baik terhadap siapa saja. Tetapi kemampuan manusia untuk
bersikap baik secara hakiki terbatas, itu tidak hanya berlaku pada benda-benda
materiil yang dibutuhkan orang : uang yang telah diberikannya kepada seseorang
pengemis tidak dapat dibelanjakan bagi anak-anaknya sendiri; melainkan juga
dalam hal perhatian dan cinta kasih : kemampuan untuk memberikan hati kita juga
terbatas! Maka secara logis dibutuhkan prinsip tambahan yang menentukan
bagaimana kebaikan yang merupakan barang langka itu harus dibagi. Prinsip itu
prinsip keadilan.
Adil pada
hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia,
maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua
orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan mengungkapkan
kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk menghormati hak semua
pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama adalah tidak adil,
kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat dibenarkan (misalnya
karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu perlakuan tidak sama selalu
perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan yang sama dengan sendirinya
betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara singkat keadilan menuntut
agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan
melanggar hak seseorang.
c. Prinsip
Hormat Terhadap Diri Sendiri
Prinsip ini
mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang
bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia
adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan
suara hati, makhluk berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh
dianggap sebagai sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia
adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar
sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu
juga berlaku bagi kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan
dirinya sendiri dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini
mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas,
diperalat, diperkosa atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk
kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung
begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk
melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa
kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama
seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan
pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat
dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak
hubungan pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak pantas. Misalnya ada orang
yang didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan membunuh diri apabila dia itu
tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat saya sebaiknya diberi jawaban
“silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan melalukannya (secara psikologis
itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang yang sungguh-sungguh untuk membunuh
diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak wajar dan secara moral tidak tepat
untuk membiarkan dia diperas, juga kalau kita mau diperas atas nama kebaikan kita
sendiri.
Yang kedua, kita
jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya
terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib
untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan
bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus
kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang
boleh diharapkannya dari kita.
2.2 Membangun Karakter dan Nilai – Nilai
Karakter
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark”
atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam
bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam,
rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya,
orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter
mulia.
Nilai – Nilai Karakter :
1.
Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan
Yaitu religius; pikiran, perkataan dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
Yaitu religius; pikiran, perkataan dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2. Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri
sendiri (personal)
a. Jujur
a. Jujur
b. Bertanggung jawab
c. Bergaya hidup sehat
d. Disiplin
e. Kerja keras
3. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama
a. Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
e. Kerja keras
3. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama
a. Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
b. Patuh pada aturan-aturan sosial
c. Menghargai karya dan prestasi orang lain
d. Santun
e. Demokratis
c. Menghargai karya dan prestasi orang lain
d. Santun
e. Demokratis
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan
dapat disimpulkan bahwa bahwa moral
adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral
biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan,
sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak
layak, patut maupun tidak patut.
Sedangkan Karakter berasal dari bahasa
Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana
mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku,
sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya
dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai
dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
REFERENSI
http://prinsip-prinsipmoral.blogspot.com
(diunduh tanggal 25 Juli 2014)
http://juansyah.wordpress.com/2012/07/29/pengertian-karakter/
(diunduh tanggal 25 Juli 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar