A. Internalisasi,
Belajar dan Spesialisasi
a. Pengertian
Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi
Ketiga kata atau istilah internalisasi,
belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.
Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial.
1. Pengertian
Internalisasi
Istilah internalisasi lebih ditekankan
pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau
proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional
saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi
(mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan
pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
2. Pengertian
Belajar
Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana
belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
3. Pengertian
Spesialisasi
Istilah spesialisasi ditekankan pada
kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan
timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
b. Proses
Sosialisasi
Ada 2 teori
proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley
dan teori George Herbert Mead.
1. Teori Charles H. Cooley lebih
menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep
diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut
Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan
bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai
anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki
prestasi dan sering menang di berbagai lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana
orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat,
anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain
selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat
perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan
kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat
penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri
seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan
teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial
sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label
“nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal”
sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu
benar.
2. Menurut George Herbert Mead,
sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai
berikut.
1. Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini
dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk
mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri.
Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak
sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih
balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak.
Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan
cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
2. Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
1. Semakin sempurnanya seorang anak
menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
2. Mulai terbentuk kesadaran tentang
nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa
yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak.
Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga
mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia
berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang
dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak
menyerap norma dan nilai (Significant other).
3. Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan
yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara
langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan
diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya
kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan
untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi
semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan
dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di
luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu,
anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4. Tahap penerimaan norma kolektif
(Generalized Stage)
Pada tahap
ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada
posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa
tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan
masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan
bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap.
Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat
dalam arti sepenuhnya.
c. Peranan
Sosial Pemuda di Masyarakat
Pada masa 1990 sampai 2000 an
demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda
menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain
gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan
terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk
berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong
peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat
bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda
di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di
masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum
intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu
mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang
relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju
gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita
coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme
“pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling
baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak
yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara
berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan
antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme,
pasar merupakan bagian dari masyultural, dan politik. Masyarakat merupakan
pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekonomi. Tapi ketika kapitalisme
mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang
menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis
dan pasar.
Dampak
langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain
terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun
(kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak,
pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di
atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost
generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan
orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan
kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang
menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ?
kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan
mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga
lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang
pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan
pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi
pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum
yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi
malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran
tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana
tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard,
playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi
anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik
perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk
belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan
kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda
yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa
berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat
ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi
muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60
tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar
mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi
selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah
penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka
menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat
mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan
dalam jangka panjang.
B. Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda
a. Pola
Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud
dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang
turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan
sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu
serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
disusun berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan
konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan
strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata
nilai, dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi
Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah
terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penataan
kehidupan pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam
pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah kepunyaan
generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia
adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam
hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah menanamkan
motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini.
Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap
situasi-situasi lingkungan, untuk dapat merelevansikan partisipasinya dalam
setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan yang
membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai
pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
b. 2
Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
1. Generasi muda merupakan generasi
penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional,
diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan
bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus
dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara
wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan
perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial
seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan
sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal)
maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program
dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik
keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama
generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam
pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan
mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan
masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil
guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah
kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi
fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG
TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi
muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan
nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada
khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan
Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat
musik seperti suling, angklung dan sebagainya.generasi muda sebagai subyek
pengembangan dan pembinaan adalah mereka yang memiliki bekal-bekal dan landasan
untuk mandiri dalam keterlibatannya.
2. Generasi muda sebagai obyek
pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pengembangan dan
pengembangan pendidikan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan ke tingkat
yang optimal.
c. Masalah
– Masalah Generasi Muda
Sebagaimana dikemukakan di atas,
generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai
permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua
pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa
ini antara lain sebagai berikut :
1. Terbatasnya lapangan kerja yang
tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun
negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan
Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup
menggelandang
4. Pergaulan bebas diantara
muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat
(Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang
dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang
masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja
dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan
perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak
termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA.
8. Menurunnya jiwa idealisme,
patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
9.
Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
10. Belum seimbangnya antara jumlah
generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun
non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab
yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh
bangsa.
11. Kurangnya lapangan
kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah
pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
12. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan
hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan
generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya
perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang
berpenghasilan rendah.
13. Masih banyaknya perkawinan di
bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
14. Pergaulan bebas yang
membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
15. Meningkatnya kenakalan remaja
termasuk penyalahgunaan narkoba.
16. Belum adanya peraturan
perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkann
permasalahan generasi muda tersebut di atas memerlukan usaha-usaha terpadu,
terarah, dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi
muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah
berjalan baik adalah merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam
kegiatan pembangunan nasional.
d. Potensi
– Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda
belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan
dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b. Dinamika dan Kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda,
maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan
dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan
kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif
yang baru sama sekali.
c. Keberanian Mengambil Risiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk
pembangunan, mengandung risiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun
mengambil risiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat dilibatkan pada
usaha-usaha yang mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan
keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada
keberanian mengambil risiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi
muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi
muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin
Murni
Generasi muda memiliki keinginan
untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu
dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian
mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan
faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun
dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena
lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahuluannya.
g. Keanekaragaman Dalam Persatuan
dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda
merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat. Keanekaragaman tersebut dapat
merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan
dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu
lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan
kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala
bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan
dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian,
semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang
tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi
sikap kestaria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak
kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan
Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara
berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan tekonologi bila secara
fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap
lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan
teknologi, baik yang maju, madya maupun yang sederhana.
e. Tujuan
Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu
pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi
secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic
yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras
dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau
kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam
proses sosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi
pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman
demi pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya.
Lebih-lebih pada masa peralihan dari masa muda menjelang dewasa, di mana sering
terjadi konflik nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel, mampu dan
mengerti dalam membina pemuda harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan
fasilitas hidup.
C. Perguruan
Tinggi dan Pendidikan
a. Pengertian
Perguruan Tinggi dan Pendidikan
Batasan tentang Pendidikan yangdibuat oleh para ahli
beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan
tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang
menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
a. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan
pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain
b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan
yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta
didik.
c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan
Warganegara Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu
kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara
yang baik.
d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan
membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja.
e. Definisi Pendidikan Menurut GBHN 1988 (BP 7
pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai
berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan
berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk
memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Perguruan Tinggi
adalah Perguruan Tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan,
dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada
khususnya. Agar bisa menjadi
Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang
menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
1. Mutu / Kualitas
2. Biaya murah / terjangkau
3. Keamanan / Kenyamanan
4. Mengikuti Perkembangan Zaman
Bermanfaat Bagi Mayarakat
b. Cara
Pengembangan Potensi Generasi Muda
Pada negara-negara yang sedang
berkembang ternyata masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan
pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu,
negara-negara sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil
dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja
dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala
negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan
dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam
eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi di darat
maupun yang ada di lepas pantai.
Hal yang sama juga dirasakan
manakala negara-negara sedang berkembang berniat untuk melaksanakan
program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil
berkualitas tinggi.
Di negara-negara maju, seperti
Amerika Serikat, pada umumnya para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam
mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari
generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk
maju dalam berlomba menciptakan suatu ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam
suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
Gagasan dan pola kerja yang hampir
serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea
Selatan, Singapura, dan Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada
sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih
meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia
untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator
yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Pembinaan sedini mungkin difokuskan
kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba
karya ilmiah tingkat nasional oleh :Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Minat generasi muda untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabang
disiplin ilmu itu ternyata lebih banyak dari perkiraan jumlahnya. Yang sangat
menggembirakan, dalam usia yang belia itu mereka telah mampu menghasilkan
karya-karya ilmiah yang cukup membuat kagum para cendikiawan tua.
Pembinaan dan pengembangan potensi
angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam
program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina
digembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktik
lapangan.
Kaum muda memang betul-betul
merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena
itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan
pengembangan potensi mereka.
c. Alasan
Untuk Berkesempatan Mengenyam Pendidikan Tinggi
Pembicaraan tentang generasi
muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi
penting , karena berbagai alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat
yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas
tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam
pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam
masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada
umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk
yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang
dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat
yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses
sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi
muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan
Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat
diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari
berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi
sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya , sehingga
mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok
yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian
dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan
generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan
pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas
bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke
depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi
muda lainnya.
D.
Pendapat Mahasiswa Mengenai Pemuda dan
Sosialisasi
Menurut saya masalah pemuda merupakan
masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya
dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena
sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi
yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan
yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan
teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda
mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer
group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma
masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah
yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah di alami dan di ungkapkannya.
E.
Referensi
Rizal
Abdullah - 1KA07 - 17113868
Tidak ada komentar:
Posting Komentar