Ø
BAB
I ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu
sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah
sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga
Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial dan sesuai dengan ilmu-ilmu dasar kesosialan sebagai manusia.
Ø BAB
II PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan
komponen-komponen yang penting dalam suatu kehidupan sosial. Dari
individu-individu yang berkumpul di suatu tempat maka lahirlah penduduk,
kemudian dari penduduk tersebut lahirlah masyarakat dimana penduduk yang
mendiami suatu daerah dan memiliki suatu ciri khas yaitu kebudayaan. Suatu
masyarakat pasti akan menghasilkan suatu kebudayaan yang baru karena terdapat
kemajemukan dala masyarakat tersebut sehingga kebudayaan yang baru pun dapat
dibentuk. Kebudayaan merupakan hasi dari kehidupan masyarakat iu sendiri.
Dimana mereka belajar tentang adat-istiadar, tata karma, sopan santun dan
lain-lain dalam suatu kebudayaan.
Ø BAB
III INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu berasal dari kata
latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan
kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi
kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia
sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan
yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Keluarga
adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan
yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada
orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami
sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal
kata socius yang berarti kawan. Adapun kata
masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama.
Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan
hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan
oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi
reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial
dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Ø BAB
IV PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda
adalah manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan. Sedangkan
sosialisasi adalah proses belajar individu untuk mengenal, mematuhi dan
menghayati norma-norma serta nilai-nilai sosial. Sosialisasi sangat penting
untuk kehidupan bermasyarakat. Apalagi untuk pemuda zaman sekarang. Karena
dengan bersosialisasi kita sebagai pemuda mempunyai peran
penting dalam masyarakat. Dalam bersosialisasi, pemuda akan tahu bagaimana
bersikap di tengah-tengah masyarakat untuk saling berkomunikasi dengan baik.
Pemuda juga akan belajar menyesuaikan diri, cara hidup dan
berpikir masyarakat sekarang. Bersosialisasi sangatlah penting untuk setiap
orang termasuk para pemuda, karena mampu mengembangkan potensi-potensi dalam
dirinya. Pemuda yang mampu mengembangkan potensi dalam dirinya dan dapat
bersosialisasi dengan baik akan mampu berperan aktif dalam masyarakat.
Ø BAB
V WARGANEGARA DAN NEGARA
Negara adalah suatu organisasi yang di
dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah.
Dalam arti luas negara merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara
konstitusional (berdasarkan undang – undang) untuk mewujudkan kepentingan
bersama.
Indonesia adalah sebuah negara yang
wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan luas wilayah kurang
lebih km2, terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil (sehingga disebut negara
kepulauan) dan UUD’45 sebagai konstitusinya.
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang
menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga
negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan
dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti
peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu
persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga
negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki
kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Definisi Warga Negara adalah rakyat yang menetap di
suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam
hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai
kewajibankewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai
hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Ø BAB
VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan
sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan
yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok,
setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil
posisi sosial tertentu.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang
menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai
hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti
pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan
kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana
semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan
memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding
pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Ø BAB
VII MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat Desa
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang
hakekatnya.
Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh
konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada
tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai
sakral
7). Kolektivisme
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut
urban community. Pengertian masyarakat kota
lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2). Perilaku yang dilandasi oleh
konsep pengandalan diri dan kelembagaan
3). Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
3). Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4). Mobilitassosial,sehingga dinamik
5). Kebauran dan diversifikasi
kultural
6). Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
7). Individualisme
7). Individualisme
Ø BAB VIII PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Hidup
bermasyarakat adalah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan
golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti
kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi,
member dan menerima (take and give). Hubungan antar individu ini pun diikat
oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para
anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para
anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit
salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya.
Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada
kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada
kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai
persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan
dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam
masyarakat.
Ø BAB
IX IPTEK DAN KEMISKINAN
Ilmu pengetahuan pada
dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya
yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah
merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh
ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh
pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek
penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu
pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau
fungsi dari ilmu pengetahuan.
Teknologi adalah
pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua
alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada.
Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk
mengatasi semua kesulitan yang mungkin akan kita hadapi.
Kemiskinan adalah
keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti
makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan
dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya
akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global.
Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara
yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi
memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Ø BAB
X AGAMA DAN MASYARAKAT
Fungsi agama dalam
masyarakat ada tiga aspek yaitu kebudayaan, sistem sosial dan kepribadian.
Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang
pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan
sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama
terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem, dan sejauh manakah agama dalam
mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan itu timbul
sebab sejak dulu sampai saat ini, agama itu masih ada dan mempunyai fungsi,
bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar