Pengertian Bahasa Indonesia
Pengertian Bahasa secara harfiah ialah
lambang, Sedangkan secara sederhana ialah suatu media atau alat yang digunakan
ketika kita ingin menyampaikan sesuatu yang tersirat dalam hati nurani.
Sedangkan bahasa menurut para ahli :
- Menurut Depdiknas, 2005: 3 Bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasaan manusia secara teratur, yang menggunakan bunyi sebagai alatnya.
- Menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno, 2009: 126 Bahasa merupakan setruktur dan makna yang bebas dari penggunaan nya, sebagai tanda yang menyimpulkan satu tujuan
Setelah kita lihat dari dua pengertian diatas maka bias kita ambil Pengertian Bahasa ialah system yang teratur berupa lambang-lambang bunyi yang digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran bahasa tersebut
Sedangkan Bahasa Indonesia ialah bahasa yang digunakan di Negara Indonesia untuk tujuan tertentu dan konteks ini akan menentukan ragam bahasa di Indonesia untuk mencapai satu tujuan atau demi memhami antar bahasa daerah yang ada di Indonesia.
1. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Peranan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berperan besar di
Negara-nya sendiri yaitu di Indonesia, dan negara-negara lainnya pun memiliki
bahasa-bahasa nya masing-masing. Karena di Negara Indonesia memiliki ragam
bahasa yang banyak maka digunakan lah Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu
bangsa, maksudnya sebagai pemersatu bangsa adalah semua orang dapat
mengungkapkan hasil pemikirannya melalui Bahasa Indonesia itu sendiri. Mereka
bebas bicara dan bebas berpendapat selama masih dalam kaidah-kaidah atau tata
cara bahasa yang baik dan benar. Bahasa Indonesia sendiri memiliki
komponen-komponen didalam nya antara lain :
- Baik dalam Tata cara Penulisan
- Baik dalam Tata cara penyampaian.
- Baik dalam Tata cara pengejaan EYD.
- Baik dalam Tata cara tanda baca nya.
Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi Bahaasa Indoensia secara umum
adalah sebagai media komunakasi antar manusia lainnya. Baik itu digunakan dalam
individu maupun kelompok masyarakat kecil dan besar. Aktivitas manusia dinilai
keberhasilannya didalam masyarakat berdasarkan seberapa jauh manusia tersebut
menguasai baasa setempat,mengapa bahasa setempat? Karena tidak sedikit Negara
yang memiliki beragam bahasa daerah (setempat) yang lebih sering dan lebih
dimengerti masyarakatnya dibandingkan dengan bahasa ibu (bahasa dari Negara)
nya itu sendiri. Contohnya Indonesia, jika anda berjalan-jalan menuju daerah
tertentu di Indonesia dengan kondisi pemukiman masyarat terpelosok maka
mayoritas dari mereka akan lebih mengerti bahasa daerah (setempat) mereka
dibandingkan bahasa ibu (Indonesia).
Fungsi Bahasa secara umum digolongkan
berdasarkan tujuan sebagai berikut :
1. Fungsi Praktis
Bahasa digunakan
sebagai komunikasi dan dan interaktis antar anggota masyarakat dalam pergaulan
hidup sehari-hari.
2. Fungsi Kultural
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan, mengembangkan Kebudayaan.
3. Fungsi Aristik
Bahasa digunakan sebagai
alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni satra.
4. Fungsi Edukatif
Bahasa digunakan
sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi Politis
Bahasa digunakan untuk
penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Berdasarkan poin-poin diatas fungsi
bahasa disimpulkan sebagai berikut :
- Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Melalui bahasa manusia dapat berhubungan
dan berinteraksi dengan alam skitarnya, terutama sesama manusia sebagai mahluk
sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memperdaya segala potensi untuk
kepentingan hidup umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur.
Bahasa sebagai alat komunikasi di bagi
menjadi dua yaitu melalui :
- Alat komunikasi Primer (Lisan) : alat komunikasi
lisan maksudnya menggunakan percakapan yang dimengerti oleh manusia dengan
manusia lainnya dalam menyampaikan informasi berdasarkan perasaan yang
akan ia sampaikan.
- Alat komunikasi Sekunder (Tulisan) : tulisan
ialah susunan dari symbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan
dituliskan.
- Bahasa Sebagai Alat Untuk Menyatakan Ekspresi Diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa
merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada didalam diri
seseorang baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang
dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan diri dan menyatakan diri
kepada seseorang.
- Bahasa Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan
Menurut Sunaryo (2000: 6), tanpa adanya
bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang
Selain itu bahasa (termasuk bahasa Indonesia) didalam struktur budaya, ternyata
memiliki keududukan, fungsi dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk
budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.
- Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Bahasa pun dapat menjadi kontrol sosial
yang sangat efektif . Kontrol sosial ini dapat di terapkan di diri sendiri
maupun di lingkungan. Ceramah agama atau dakwah pun dapat di kategorikan
sebagai alat kontrol sosial. Contoh fungsi bahasa sebagai alat control sosial adalah
sebagai alat peredam marah yaitu dengan cara menulis dengan menulis maka amarah
kita akan hilang secara dikit demi dikit dan masalah menjadi lebih terang.
2. Ragam Bahasa
Ragam bahasa
adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda
menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan,
menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta medium
pembicara.
Ragam Bahasa
menurut Pengungkapannya :
- Bahasa Lisan
Ragam bahasa
lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur
dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan
lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi
rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk
mengungkapkan ide.
Ciri-ciri
ragam bahasa lisan :
a.
Memerlukan kehadiran orang lain
b. Unsur
gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c. Terikat
ruang dan waktu
d.
Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan
ragam bahasa lisan :
a. Dapat
disesuaikan dengan situasi
b. Faktor
efisiensi
c. Faktor
kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak
anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik
dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor
kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang
dibicarakannya.
e. Lebih
bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa
yang dituturkan oleh penutur.
f.
Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran
dari informasi audit, visual dan kognitif.
Kelemahan
ragam bahasa lisan :
b. Penutur
sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak
semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d.
Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
- Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan
tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita
berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan
ragam bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti
bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran
penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau
materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi
atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan
wawasan pembaca.
Kelemahan ragam bahasa tulis :
a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak
ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika
harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya
pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong,
oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih
besar. Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan
profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam
fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.
Ragam Bahasa
Non Ilmiah , Semi Ilmiah , Ilmiah
Non
Ilmiah
Karya
non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan
dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung
fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa
digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri
karya tulis non-ilmiah, yaitu:
- Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
- Fakta yang disimpulkan subyektif,
- Gaya bahasa konotatif dan populer,
- Tidak memuat hipotesis,
- Penyajian dibarengi dengan sejarah,
- Bersifat imajinatif,
- Situasi didramatisir,
- Bersifat persuasif.
- Tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis
yang termasuk karya non-ilmiah, yaitu:
- Dongeng
- Cerpen
- Novel
- Drama
- Roman
Semi Ilmiah
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah
penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis
dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta
umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah
penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya
tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang
sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis
semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel,
roman dan cerpen.
Ilmiah
Karangan ilmiah adalah biasa disebut
karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil
penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim
dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh
masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara
lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal
yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data,
simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut
dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian
selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang
S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan
praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan
penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu,
makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran
ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang
ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan
laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk
mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Tujuan karya ilmiah, antara lain:
- Sebagai wahana melatih
mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan
ilmiah yang sistematis dan metodologis.
- Menumbuhkan etos ilmiah di
kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu
pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan
karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian
studinya.
- Karya ilmiah yang telah ditulis
itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah
dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
- Membuktikan potensi dan wawasan
ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah
dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan
dan pendidikan dari jurusannya.
- Melatih keterampilan dasar
untuk melakukan penelitian.
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi
penulis adalah berikut:
- Melatih untuk mengembangkan keterampilan
membaca yang efektif
- Melatih untuk menggabungkan hasil
bacaan dari berbagai sumber
- Mengenalkan dengan kegiatan
kepustakaan
- Meningkatkan pengorganisasian
fakta/data secara jelas dan sistematis
- Memperoleh kepuasan
intelektual
- Memperluas cakrawala ilmu
pengetahuan
- Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
3. EYD dan Tanda Baca
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah
ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan
ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan
bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama
tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati
oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun
1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam
istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru
bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober
1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan
Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009
tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan
dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan
sebelumnya adalah:
- 'tj'
menjadi 'c' : tjutji → cuci
- dj'
menjadi 'j' : djarak → jarak
- 'j'
menjadi 'y' : sajang → sayang
- 'nj'
menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
- 'sj'
menjadi 'sy' : sjarat → syarat
- 'ch'
menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di'
dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah",
"di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-'
pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi
"u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi
sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Tanda Baca
Tanda baca adalah simbol yang tidak
berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa,
melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan
juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda
baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang. Beberapa aspek
tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan
penulis.
Jenis Tanda Baca
Ada beberapa jenis tanda baca yang
penting antara lain adalah:
Tanda Titik (.)
- Tanda titik dipakai pada akhir kalimat
yang bukan pertanyaan atau seruan. Apabila dilanjutkan dengan kalimat
baru, harus diberi jarak satu ketukan.
- Tanda titik dipakai pada akhir singkatan
nama orang. Apabila nama itu ditulis lengkap, tanda titik tidak
dipergunakan.
- Tanda titik dipakai pada akhir singkatan
gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
- Tanda titik dipakai pada singkatan kata
atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas
tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.
- Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
- Tanda titik dipakai untuk memisahkan
bilangan ribuan atau kelipatannya.
- Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan
ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
- Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan nama resmi
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama
dokumen resmi maupun di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
- Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan lambang
kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
- Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Tanda Koma
(,)
- Tanda koma dipakai di antara
unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
- Tanda koma dipakai untuk memisahkan
kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang
didahului oleh kata seperti, tetapi, dan melainkan.
- Tanda koma dipakai untuk memisahkan
anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului
induk kalimatnya.
- Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak
kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengiringi induk
kalimat.
- Tanda koma dipakai di belakang kata
atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat.
Termasuk di dalamnya oleh karena itu,jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
- Tanda koma dipakai di belakang
kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal
kalimat.
- Tanda koma dipakai untuk memisahkan
petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
- Tanda koma dipakai di antara (i) nama
dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv)
nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
- Tanda koma dipakai untuk menceraikan
bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
- Tanda koma dipakai di antara
bagian-bagian dalam catatan kaki.
- Tanda koma dipakai di antara nama orang
dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan
nama diri, keluarga, atau marga.
- Tanda koma dipakai di muka angka
persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
- Tanda koma dipakai untuk mengapit
keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
- Tanda koma dipakai untuk menghindari
salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
- Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Tanda Titik Koma (;)
- Tanda titik koma dapat dipakai untuk
memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
- Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Tanda Titik Dua (:)
- Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu
pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian
- Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau
ungkapan yang memerlukan pemerian.
- Tanda titik dua dipakai dalam teks drama
sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
- Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid
atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab
suci, atau (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan.
- Tanda titik dua dipakai untuk menandakan
nisbah (angka banding)..
- Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan
Tanda Hubung (-)
- Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata
ulang.
- Tanda hubung menyambung huruf kata yang
dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
- Tanda hubung dapat dipakai untuk
memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
- Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
(a) se- dengan kata berikutnya yang
dimulai dengan huruf kapital; (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan -an, (d) singkatan berhuruf kapital
dengan imbuhan atau kata, dan (e) nama jabatan rangkap.
- Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
- Tanda hubung digunakan menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
Tanda Pisah (–, —)
- Tanda pisah em (—) membatasi penyisipan
kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangun
kalimat.
- Tanda pisah em (—) menegaskan adanya posisi
atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih tegas.
- Tanda pisah en (–) dipakai di antara dua
bilangan atau tanggal yang berarti sampai dengan atau di antara dua nama
kota yang berarti ‘ke’, atau ‘sampai’.
- Tanda pisah en (–) tidak dipakai bersama perkataan dari dan antara, atau bersama tanda kurang (−).
Tanda Tanya
(?)
- Tanda tanya dipakai pada akhir
tanya.Penggunaan kalimat tanya tidak lazim dalam tulisan ilmiah.
- Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai
sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. Oleh
karena itu, penggunaan tanda seru umumnya tidak digunakan di dalam tulisan
ilmiah atau ensiklopedia. Hindari
penggunaannya kecuali dalam
kutipan atau transkripsi drama.
Tanda Kurung ((…))
- Tanda kurung mengapit keterangan atau
penjelasan.
- Tanda kurung mengapit keterangan atau
penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
- Tanda kurung mengapit huruf atau kata
yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
- Tanda kurung mengapit angka atau huruf
yang memerinci satu urutan keterangan..
Hindari penggunaan dua pasang atau lebih tanda kurung yang
berturut-turut. Ganti tanda kurung dengan koma, atau tulis ulang kalimatnya.
Tanda Kurung Siku ([…])
- Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau
kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian
kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau
kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
- Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Tanda Petik (“…”)
- Tanda petik mengapit petikan langsung
yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
- Tanda petik mengapit judul syair,
karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
- Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang
kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
- Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang
mengakhiri petikan langsung.
- Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Tanda Petik Tunggal (‘…’)
- Tanda petik tunggal mengapit petikan yang
tersusun di dalam petikan lain.
- Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Tanda Miring (/)
- Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat
dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua
tahun takwim.
- Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti
kata tiap, per atau sebagai tanda bagi dalam
pecahan dan rumus matematika.
- Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai untuk menuliskan tanda aritmetika
dasar dalam prosa. Gunakan tanda bagi ÷ .
- Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai sebagai pengganti kata atau.
Tanda Penyingkat (Apostrof) (‘)
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Sebaiknya bentuk ini tidak dipakai dalam teks prosa biasa.
4. Pemilihan
Kata / Diksi
Pengertian
Diksi
Diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata
pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih
memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan
peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan
sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan
ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang
tinggi.
Diksi dalam arti aslinya dan pertama,
merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti
kedua “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata seni berbicara
jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan
ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi daripada
pemilihan kata dan gaya.
Ø
Plilihan kata atau
diksi mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai
suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau
menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam
suatu situasi.
Ø Pilihan kata atau
diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa – nuansa makna dari
gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang
sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat
pendengar.
Fungsi
dari diksi antara lain :
· Membuat pembaca atau
pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang
disampaikan oleh pembicara atau penulis.
·
Untuk mencapai
target komunikasi yang efektif.
·
Melambangkan gagasan
yang di ekspresikan secara verbal.
· Membentuk gaya
ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga
menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu :
fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan
uterans. Macam macam hubungan makna :
1.
Sinonim
Merupakan kata-kata
yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa
berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna
ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2.
Antonim.
Merupakan ungkapan
(berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna
/ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar
berantonim dengan kata kecil.
3.
Polisemi.
Adalah sebagai
satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu.
Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti
terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah
atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian
dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum
dan Iain-lain.
4.
Hiponim.
Adalah suatu kata
yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa
kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna
suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab
makna tongkol termasuk makna ikan.
5.
Hipernim.
Merupakan suatu kata
yang mencakup makna kata lain.
6.
Homonim.
Merupakan kata-kata
yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.
Homofon.
Merupakan kata-kata
yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.
Homograf.
Merupakan kata-kata
yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
Syarat-Syarat
Pemilihan Kata
1. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam
wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa
adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara
objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan
misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan.
Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif,
makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria
tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna
konotatif dapat berarti untung atau pukul.
Makna konotatif berbeda dari zaman ke
zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil
(denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal ini,
kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata adalah makna denotatif atau
konotatif.
2. Makna Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus
berdasarkan ruang-lingkupnya.
Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka
makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan
terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
Makin sempit ruang-lingkupnya, makin
khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham
dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara
tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas
daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti
gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Sebaliknya,
tawes pasti tergolong jenis ikan demikian juga gurame, lele, sepat, tuna, dan
baronang pasti merupakan jenis ikan. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas
disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus
disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.
3. Kata abstrak dan kata konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap
panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik,
hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra,
kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak
digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan
secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata
abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan
tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang
pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman
kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh
cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak
persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan
masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata Ilmiah dan kata popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis
dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata
ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan
ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer
adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dari
pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada
tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan
artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Daftar Pustaka
- http://ujangaris.blogspot.co.id/2014/09/tugas-bahasa-indonesia-1-peranan-fungsi.html#.VhIfdcvnWJw
- https://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa
- http://imstuff-it.blogspot.co.id/2014/10/ragam-bahasa.html
- http://darkzone7.blogspot.co.id/2013/10/eyd-dan-tanda-baca.html
- https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
- http://dwiajisapto.blogspot.co.id/2011/02/diksi-pilihan-kata.html
- http://dafiqprasetyo.blogspot.co.id/2014/10/diksi-pemilihan-kata.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar