Senin, 05 Oktober 2015

Bahasa Indonesia 1 - Tugas 1

Pengertian Bahasa Indonesia

Pengertian Bahasa secara harfiah ialah lambang, Sedangkan secara sederhana ialah suatu media atau alat yang digunakan ketika kita ingin menyampaikan sesuatu yang tersirat dalam hati nurani. Sedangkan bahasa menurut para ahli :
  • Menurut Depdiknas, 2005: 3 Bahasa pada hakikatnya adalah  ucapan pikiran dan perasaan manusia secara teratur, yang menggunakan bunyi sebagai alatnya.
  • Menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno, 2009: 126 Bahasa merupakan setruktur dan makna yang bebas dari penggunaan nya, sebagai tanda yang menyimpulkan satu tujuan
Setelah kita lihat dari dua pengertian diatas maka bias kita ambil Pengertian Bahasa ialah system yang teratur berupa lambang-lambang bunyi yang digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran bahasa tersebut

Sedangkan Bahasa Indonesia ialah bahasa yang digunakan di Negara Indonesia untuk tujuan tertentu dan konteks ini akan menentukan ragam bahasa di Indonesia untuk mencapai satu tujuan atau demi memhami antar bahasa daerah yang ada di Indonesia.

1. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Peranan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berperan besar di Negara-nya sendiri yaitu di Indonesia, dan negara-negara lainnya pun memiliki bahasa-bahasa nya masing-masing. Karena di Negara Indonesia memiliki ragam bahasa yang banyak maka digunakan lah Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, maksudnya sebagai pemersatu bangsa adalah semua orang dapat mengungkapkan hasil pemikirannya melalui Bahasa Indonesia itu sendiri. Mereka bebas bicara dan bebas berpendapat selama masih dalam kaidah-kaidah atau tata cara bahasa yang baik dan benar. Bahasa Indonesia sendiri memiliki komponen-komponen didalam nya antara lain :
  1. Baik dalam Tata cara Penulisan
  2. Baik dalam Tata cara penyampaian.
  3. Baik dalam Tata cara pengejaan EYD.
  4. Baik dalam Tata cara tanda baca nya.
Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi Bahaasa Indoensia secara umum adalah sebagai media komunakasi antar manusia lainnya. Baik itu digunakan dalam individu maupun kelompok masyarakat kecil dan besar. Aktivitas manusia dinilai keberhasilannya didalam masyarakat berdasarkan seberapa jauh manusia tersebut menguasai baasa setempat,mengapa bahasa setempat? Karena tidak sedikit Negara yang memiliki beragam bahasa daerah (setempat) yang lebih sering dan lebih dimengerti masyarakatnya dibandingkan dengan bahasa ibu (bahasa dari Negara) nya itu sendiri. Contohnya Indonesia, jika anda berjalan-jalan menuju daerah tertentu di Indonesia dengan kondisi pemukiman masyarat terpelosok maka mayoritas dari mereka akan lebih mengerti bahasa daerah (setempat) mereka dibandingkan bahasa ibu (Indonesia).

Fungsi Bahasa secara umum digolongkan berdasarkan tujuan sebagai berikut :

1. Fungsi Praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan dan interaktis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi Kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan, mengembangkan Kebudayaan.
3. Fungsi Aristik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni satra.
4. Fungsi Edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi Politis
Bahasa digunakan untuk penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Berdasarkan poin-poin diatas fungsi bahasa disimpulkan sebagai berikut :

  1. Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Melalui bahasa manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam skitarnya, terutama sesama manusia sebagai mahluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memperdaya segala potensi untuk kepentingan hidup umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur.

Bahasa sebagai alat komunikasi di bagi menjadi dua yaitu melalui :
  1. Alat komunikasi Primer (Lisan) : alat komunikasi lisan maksudnya menggunakan percakapan yang dimengerti oleh manusia dengan manusia lainnya dalam menyampaikan informasi berdasarkan perasaan yang akan ia sampaikan.
  2. Alat komunikasi Sekunder (Tulisan) : tulisan ialah susunan dari symbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan.
  1. Bahasa Sebagai Alat Untuk Menyatakan Ekspresi Diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada didalam diri seseorang baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan diri dan menyatakan diri kepada seseorang.

  1. Bahasa Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan
Menurut Sunaryo (2000: 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang Selain itu bahasa (termasuk bahasa Indonesia) didalam struktur budaya, ternyata memiliki keududukan, fungsi dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.

  1. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Bahasa pun dapat menjadi kontrol sosial yang sangat efektif . Kontrol sosial ini dapat di terapkan di diri sendiri maupun di lingkungan. Ceramah agama atau dakwah pun dapat di kategorikan sebagai alat kontrol sosial. Contoh fungsi bahasa sebagai alat control sosial adalah sebagai alat peredam marah yaitu dengan cara menulis dengan menulis maka amarah kita akan hilang secara dikit demi dikit dan masalah menjadi lebih terang.
2. Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta medium pembicara.

Ragam Bahasa menurut Pengungkapannya :

  1. Bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan kehadiran orang lain
b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c. Terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara

Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi
b. Faktor efisiensi
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.

  1. Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :
a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :
a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar. Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.

Ragam Bahasa Non Ilmiah , Semi Ilmiah , Ilmiah

Non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah, yaitu:
  1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
  2. Fakta yang disimpulkan subyektif,
  3. Gaya bahasa konotatif dan populer,
  4. Tidak memuat hipotesis,
  5. Penyajian dibarengi dengan sejarah,
  6. Bersifat imajinatif,
  7. Situasi didramatisir,
  8. Bersifat persuasif.
  9. Tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah, yaitu:
  1. Dongeng
  2. Cerpen
  3. Novel
  4. Drama
  5. Roman
Semi Ilmiah
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.

Ilmiah
Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Tujuan karya ilmiah, antara lain:
  1. Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  2. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  4. Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  5. Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
    1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif
    2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber
    3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan
    4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis
    5. Memperoleh kepuasan intelektual
    6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan
    7. Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya 
3. EYD dan Tanda Baca
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
  • 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
  • dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
  • 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
  • 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
  • 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
  • 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Tanda Baca
Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang. Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Jenis Tanda Baca
Ada beberapa jenis tanda baca yang penting antara lain adalah:

Tanda Titik (.)

  1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. Apabila dilanjutkan dengan kalimat baru, harus diberi jarak satu ketukan.
  2. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Apabila nama itu ditulis lengkap, tanda titik tidak dipergunakan.
  3. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
  4. Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.
  5. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
  6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
  7. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
  8. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi maupun di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
  9. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
  10. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.

Tanda Koma (,)

  1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
  2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata seperti, tetapi, dan melainkan.
  3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya.
  4. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengiringi induk kalimat.
  5. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu,jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
  6. Tanda koma dipakai di belakang kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
  7. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
  8. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
  9. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
  10. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
  11. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
  12. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
  13. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
  14. Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
  15. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.

Tanda Titik Koma (;)

  1. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
  2. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung. 

Tanda Titik Dua (:)

  1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian
  2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
  3. Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
  4. Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan.
  5. Tanda titik dua dipakai untuk menandakan nisbah (angka banding)..
  6. Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan 

Tanda Hubung (-)

  1. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
  2. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
  3. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
  4. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital; (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan -an, (d) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (e) nama jabatan rangkap.
  5. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
  6. Tanda hubung digunakan menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.

Tanda Pisah (–, —)

  1. Tanda pisah em (—) membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangun kalimat.
  2. Tanda pisah em (—) menegaskan adanya posisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih tegas.
  3. Tanda pisah en (–) dipakai di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti sampai dengan atau di antara dua nama kota yang berarti ‘ke’, atau ‘sampai’.
  4. Tanda pisah en (–) tidak dipakai bersama perkataan dari dan antara, atau bersama tanda kurang (−). 

Tanda Tanya (?)

  1. Tanda tanya dipakai pada akhir tanya.Penggunaan kalimat tanya tidak lazim dalam tulisan ilmiah.
  2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. 

Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. Oleh karena itu, penggunaan tanda seru umumnya tidak digunakan di dalam tulisan ilmiah atau ensiklopedia. Hindari penggunaannya kecuali dalam kutipan atau transkripsi drama.

Tanda Kurung ((…))

  1. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
  2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
  3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
  4. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan..
Hindari penggunaan dua pasang atau lebih tanda kurung yang berturut-turut. Ganti tanda kurung dengan koma, atau tulis ulang kalimatnya.

Tanda Kurung Siku ([…])

  1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
  2. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

Tanda Petik (“…”)

  1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
  2. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
  3. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
  4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
  5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.

Tanda Petik Tunggal (‘…’)

  1. Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
  2. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

Tanda Miring (/)

  1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
  2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata tiap, per atau sebagai tanda bagi dalam pecahan dan rumus matematika.
  3. Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai untuk menuliskan tanda aritmetika dasar dalam prosa. Gunakan tanda bagi  ÷ .
  4. Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai sebagai pengganti kata atau.

Tanda Penyingkat (Apostrof) (‘)

Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Sebaiknya bentuk ini tidak dipakai dalam teks prosa biasa.
4. Pemilihan Kata / Diksi
Pengertian Diksi
Diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.

Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi daripada pemilihan kata dan gaya.
Ø  Plilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
Ø    Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa – nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
Fungsi dari diksi antara lain :
·        Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
·         Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
·         Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
·   Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans. Macam macam hubungan makna :
1.      Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2.      Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3.      Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4.      Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5.      Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6.      Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.      Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.      Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.

Syarat-Syarat Pemilihan Kata

1. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata adalah makna denotatif atau konotatif.

2. Makna Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.
Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin— sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Sebaliknya, tawes pasti tergolong jenis ikan demikian juga gurame, lele, sepat, tuna, dan baronang pasti merupakan jenis ikan. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.

3. Kata abstrak dan kata konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.

4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.

5. Kata Ilmiah dan kata popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Daftar Pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar