Organisasi Niaga
Suatu organisasi yang sifatnya untuk
mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan
yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang semakin
berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula.
Macam-macam organisasi niaga
1.
Perseroan
Terbatas (PT).
Perseroan
Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan
untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang
pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan
perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak
saham yang dimiliki.
Apabila utang
perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak
menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan
keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan.
2.
Persekutuan
Komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu
persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi
menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
1. CV Murni hanya
terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
2. CV Campuran
terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma
tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu
komanditer.
3. CV Bersaham
adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu
komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3.
Joint
Ventura
Joint
Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2
pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini
umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan
atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti
pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4.
Koperasi
Koperasi
adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya
(menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis
koperasi antara lain:
1.
Koperasi
simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2. Koperasi
konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan
kegiatan jual beli barang konsumen.
3. Koperasi
produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan
menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi
pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa
koperasi anggotanya.
5.
Koperasi
jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya
5.
Kartel
Kartel
adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi
suplai dan kompetisi.
Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
· Organisasi
Normatif: Adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih
dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota
adalah dengan komitmen moral.
· Organisasi
Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan
utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu
pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
·
Organisasi
Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi
anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang
digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.
Proses pembentukan Kelompok dan
Organisasi Sosial
Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan
organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi,
dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya
didasarkan adanya hal-hal berikut:
1. Persepsi:
Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat
dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan
intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan
demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi
anggota lainnya.
2. Motivasi:
Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk
berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan
yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat.
Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan
agar bisa memotivasi diri unuk maju.
3. Tujuan:
Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan
tugas-tugas kelompok atau individu.
4. Organisasi:
Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan
kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih
efesien dan efektif.
5. Independensi:
Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan
kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi
selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang
disepakati kelompok.
6.
Interaksi:
Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan
interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang
didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.
Tipe – tipe Organisasi
Secara garis besar organisasi dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal.
Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur.
Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal
yang sempurna.
· Organisasi
formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan
hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya.
Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa
komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi
masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara
eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat
lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal
tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka
beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi
formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan
universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
·
Organisasi
informal Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik
secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu
eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar
anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi.
Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam
bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila
hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.
Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi
sekunder menurut Hicks:
“Organisasi niaga dibentuk untuk
mencapai suatu keuntungan baik individu maupun kelompok, sedangkan organisasi
sosial dibentuk sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara”.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar